Weblog Commenting and Trackback by HaloScan.com

10 April 2008

Situs You Tube diblokir


Tadi pagi ,sambil sarapan lihat berita di SCTV ada pengumuman untuk para netter mania yaitu tentang Surat Resmi dari Pemerintah ( maksudnya Menkoinfo ) pemblokiran website yg dinilai rawan terjadi kerusuhan SARA, Website yg di blokir adalah :
1. You Tube
2. Myspace
3. Multyply
4. Rapidshare
5. ……………..maaf lupa

Situs yg paling dipermasalhkan adalah You Tube karena menampilkan Video yg berisi pemfitnahaan terhadap umat Islam, saya sendiri belum tahu persis masalahnya, tapi bagi kalangan muslim banyak yg menentang terutama netter muslim. Hal inilah yg mengakibatkan surat pemblokiran website dari Menteri Turun alias disahkan.


Untuk Rapidshare infonya juga saya dapat pagi ini dari milis Yogyafree yg dibahas oleh Ono W Purbo (pakar internet Indonesia ) ini cuplikannya :

On Wed, 9 Apr 2008, Etly wrote:
maaf saya juga gak tahu :) ..
maklum cuma ngeforward aja dari mailing list indowli
silahkan tanya aja disitu ..

> On 4/9/08, Onno W. Purbo wrote:
>> On Tue, 8 Apr 2008, Etly wrote:,
>>> mau nanya, Rapidshare di blok ya???
>>> kalo ga salah terkait pengblokan situs yang memuat film Fitna
>>> gimana dong???
>>> sehubungan tiap hari sa

Maaf teman teman Bapak Ono W Purbo ternyata juga tidak tahu nih
Menurut pendapat saya pemblokiran website sebenarnya tidak perlu yg penting adalah permintaan kepada pemilik website tersebut untuk menghapus file / video yg dianggap menfitnah, karena bahwa video dari you tube tidak semuanya negative, banyak juga sisi positifnya . Kira kira itu pendapat saya, bagi teman teman silahkan berpendapat atau isi komen disini.


Related Posts by Categories :



0 komentar: